Hakikat Ilmu Kimia - Kelas 10

Hakikat Ilmu Kimia

Kimia (dari bahasa Arab, kimiya = perubahan benda/zat atau bahasa Yunani khemeia). Ilmu kimia adalah ilmu yang mempelajari mengenai komposisi, struktur, dan sifat zat serta perubahan. Materi adalah segala sesuatu yang memiliki masa dan memiliki volume, atau menempati ruang.

A. Susunan materi

Susunan materi di dalam ilmu kimia yang dimaksud adalah tentang unsur, senyawa, dan campuran.

  • Unsur adalah zat paling sederhana yang sudah tidak bisa dibagi lagi, contohnya Na, H, O, Fe, dan C.
  • Senyawa adalah zat yang terbentuk dari gabungan beberapa unsur dengan perbandingan tertentu. Contoh senyawa adalah CO2, H2O, dan CaCO3.
  • Campuran adalah gabungan antara dua zat atau lebih di mana sifat penyusunnya tidak berubah. Contoh campuran adalah larutan gula, susu, air kanji, dan lainnya.

B. Struktur Materi

Struktur materi menjelaskan tentang ikatan yang terjadi antar atom sampai terbentuk molekul unsur, molekul senyawa, atau ion.

  • Contoh molekul unsur adalah O2, N2, H2, dan P4.
  • Contoh molekul senyawa adalah CO2, H2O, dan CaCO3.
  • Contoh ion adalah Na+, Cl-, dan Ca2+

C. Sifat materi

Sifat materi yang dimaksud lebih mengarah ke sifat-sifat kimia suatu zat, misalnya mudah terbakar, mudah mengalami korosi, mudah bereaksi dengan zat lain, dan sebagainya.

D. Perubahan Materi

Perubahan materi dibedakan menjadi dua, yaitu perubahan fisik dan perubahan kimia. Perubahan fisika adalah perubahan yang tidak menghasilkan zat baru, contohnya lilin yang dibakar, es mencair, dan sebagainya.

Perubahan kimia adalah perubahan yang menghasilkan zat baru akibat adanya reaksi kimia, contohnya besi berkarat, kayu dibakar menjadi abu, dan nasi menjadi basi.

Penggolongan materi secara garis besarnya bisa kalian lihat pada skema dibawah berikut ini.

Hakikat ilmu kimia adalah bahwa benda itu bisa mengalami perubahan bentuk,
maupun susunan partikelnya menjadi bentuk yang lain sehingga terjadi deformasi,
perubahan letak susunan, ini mempengaruhi sifat-sifat yang berbeda dengan wujud
yang semula.